PERBERDAYAAN POSYANDU LANSIA UNTUK MENINGKATKANKUALITAS HIDUP LANSIA DI RW.07 KELURAHAN MAGERSARI KABUPATEN SIDOARJO
DOI:
https://doi.org/10.36387/b3ywev37Kata Kunci:
lansia, pola hidup sehat, pemberdayaan, pengelolaan obat, jamuAbstrak
Lansia merupakan seseorang yang mencapai usia 60 tahun keatas. Berdasarkan aspek kesehatan, lansia akan mengalami proses penuaan yang ditandai dengan penurunan pada daya tahan fisik sehingga rentan terhadap penyakit. Berdasarkan permasalahan para lansia di Sidoarjo belum memahami pola hidup sehat, cara mengelola obat berpotensi terjadinya penurunan kualitas hidup lansia. Untuk itu perlu dilakukan pemberdayaan lansia melalui pelatihan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menyasar pada kategori Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu SDGs 3 yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia. Kegiatan pemberdayaan dilakukan di Balai RW.07 Kelurahan Magersari Kecamatan Sidoarjo pada hari Sabtu, 28 Juni 2025. Diikuti oleh 90 lansia. Kegiatan diawali dengan senam pagi, pemberian materi dan demo membuat jamu, pemberian materi penyakit infeksi (TBC) dan penyakit degeneratif (DM dan hipertensi), pemberian materi cara pengelolaan obat secara benar dan diakhiri pemberian pos-test. Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa para lansia sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Meningkatnya pengetahuan lansia dilihat dari meningkatnya skor pos-test. Hasil analisis uji statistik sampel berpasangan diperoleh nilai P=0,000. Hal ini menunjukkan bahwa ada perbedaan antara hasil pre-test dan post-tes secara bermakna. Ada peningkatan pemahaman peserta sebelum dan sesudah pemberian materi edukasi.
Referensi
1) Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, 2023. Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023. Sidoarjo: Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
2) Harman R.J, dan Pamela Mason, 2002. Care the Elderly, Handbook of Pharmacy Health Care: Disease and Pasien Advice. 2nd ed. London: pharmaceuical Press.
3) Badan Pusat Statistik Indonesia, 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035. Badan Pusat Statistik, Jakarta-Indonesia.
4) Husna Fauziah, Roza Mulyana, Rose Dinda Martini, 2020. Polifarmasi pada Pasien Geriatri. Jurnal Human Care. ISSN:2528-66510;Volume 5;No.3(Juny, 2020): 804
5) Kemenkes RI., 2024. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2023. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
6) Kemenkes RI., 2024. Profil Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
7) Badan Pusat Statistik Sidoarjo, 2023. Penduduk menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin (Jiwa),2021-2023.https://sidoarjokab.bps.go.id/id/statistics table/2/NTkjMg/penduduk -menurut-kecama tan-dan-jenis-kelamin.html
8) Badan Litbang Kesehatan (2010) Laporan hasil riset kesehatan dasar tahun 2010. Jakarta: Badan Litbang Kesehatan.
9) Andriati dan R.M. Teguh Wahjudi, 2016. Tingkat penerimaan penggunaan jamu sebagai alternative penggunaan obat modern pada masyarakat ekonomi rendah-menengah dan atas. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik. Vol. 29, No. 3, hal. 133-145.
10) Kementerian Kesehatan RI., 2016. Pedoman Aktivitas Fisik Bagi Lansia. Jakarta: Kemenkes RI.
11) WHO. 2010. Global Recommendations on Physical Activity for Health. Geneva: World Health Organization.
12) Sulistyorini, I., & Rahmawati, I., 2019. Pengaruh Senam Lansia Terhadap Tingkat Depresi dan Kualitas Hidup Lansia. Jurnal Keperawatan 10(2): 85–92.
13) Kementerian Kesehatan RI., 2018. Kebijakan dan Strategi Pengembangan Jamu Sebagai Obat Tradisional Asli Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI.
14) Triyono, A., 2017. Peran Jamu dalam Kesehatan Lansia. Jurnal Kesehatan Tradisional Indonesia 12(1): 45–53.
15) Kementerian Kesehatan RI., 2019. Situasi Penyakit Diabetes di Indonesia. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI.
16) Kementerian Kesehatan RI., 2019. Hipertensi: Si Pembunuh Senyap. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI.
17) Kementerian Kesehatan RI., 2016. Pedoman Umum Penggunaan Obat yang Baik (PUGOB). Jakarta: Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
18) World Health Organization (WHO)., 2011. Guidelines for Safe Disposal of Unwanted Pharmaceuticals in and after Emergencies. Geneva: WHO.
